I. Berikan Contoh Etiket atau Pelanggaran berinternet yang anda Ketahui dalam :
A. Berkirim surat melalui email
Yaitu :
1) Email Spam,
2) Email Bomb,
3) Email Porno,
4) Penyebaran Virus Melalui Attach
Files ,
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat
Provokatif,
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
B. Berbicara dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama Baik,
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
II. Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
A. Email Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.
1) Email Spam
Spamming adalah pengiriman email secara
berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini
akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang
sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email bomb
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi
down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara
serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode program
yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya
dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya
server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat
pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam
berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas
scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak
semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal
ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media
email.
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan
kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun
yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan
yang sah.
B. SARA dalam Chat di room, Penulisan
kalimat menggunakan huruf kapital, Merusak nama baik, Menyarankan tindakan
melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive
dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai
protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat
menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri
lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali
ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room
chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing
emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA
harus kita hindari dalam berinternet ini.
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena penggunaan karakter huruf bisa
dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis
yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat
digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat,
penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan
sampai seluruh kalimat/paragraf.
3) Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang
tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang
lain.
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada
tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok.
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat
kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya
juga.
2. Profesionalisme
III. Jelas kan apa yang di maksud dengan
proses profesional dalam mengukur sebuah profesionalisme
Sebelum menjawab
pertanyaan ini kami
akan memberikan keterangan apa itu perbedaan dari profesional dan
profesionalisme
1.
Professional
Profesional yaitu
Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral
yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur.
Dalam melakukan
tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu,
sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.Yang dimaksud kelompok
profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui
proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang
dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat
dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.
Yang dimaksud dengan
profesionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarkat, berbekalkan keahlian yang
tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan
tersebut.
Setelah kita mengetahui
apa itu perbedaan profesional dan profesionalisme
Kita bisa simpulkan
bahwa apa yang dimaksud “Proses Proposional” dalam mengukur sebuah
profesionalisme adalah ??
Proses profesional atau
profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan
organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status
profesional.
0 komentar:
Posting Komentar